Salah satu momen yang bisa dianggap kritis ketika kita menjalankan usaha adalah saat kita di dalam kebimbangan untuk minjam uang di bank. Pasalnya, kebutuhan yang ada mendorong kita untuk meminjam uang ke bank, tapi untuk usaha umkm boleh jadi pinjam ke bank merupakan kali pertama dilakukan. Rasa deg-degan sudah pasti. Kekhawatiran sudah tentu. Mules, karena khawatir aplikasi pinjaman di tolak apalagi. Pokoknya rasanya campur aduk.
Tapi, sebelum memutuskan untuk minjam ke bank, ada baiknya kita cek dan ricek apakah kebutuhan itu pantas untuk dipenuhi. Masalahnya, urusan dengan lembaga keuangan bukan urusan yang main-main. Ketika kita sudah terikat dengan perjanjian pinjam-meminjam, kita harus lebih giat dan disiplin. Tentunya giat dan disiplin dalam hal membayar cicilan bulanan. Untuk itu, kita harus pikirkan baik-baik keputusan itu.
Pertanyaan selanjutnya, lembaga keuangan mana yang akan kita tuju?
Tentu sebelum menuju lembaga keuangan yang dicari, kita harus melakukan cek dan ricek. Setidaknya ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum usaha mengajukan pinjaman. Diantaranya adalah:
Apa usaha memerlukan pinjaman? ya pastikan dulu apakah usaha benar-benar memerlukan pinjaman. Apakah pinjaman itu keinginan atau kebutuhan. Misalnya, kita ingin usaha dilengkapi dengan kendaraan operasional. Pertanyaannya, kendaraan operasional apa memang dibutuhkan untuk usaha atau untuk gaya? selanjutnya, apakah dengan adanya kendaraan operasional pendapatan akan meningkat atau malah beban pengeluaran yang meningkat. Jangan lupa, ketika kita memiliki aset maka kita juga harus memikirkan biaya depresiasi dan perawatan aset itu. Kalo kita memerlukan tambahan modal kerja, karena ada order yang tiba-tiba banyak tentu suatu hal yang tidak terelakan. Tapi, apakah tidak ada cara lain untuk mengerjakan order itu? apakah margin yang didapatkan dari tambahan order itu mampu menutupi bunga pinjaman?
Ketika kita benar-benar butuh untuk meminjam pastikan juga bahwa usaha memiliki kemampuan untuk membayar cicilan. Yang perlu diingat adalah cicilan sifatnya dalam kurun waktu yang cukup lama, 1 tahun atau lebih. Dalam periode tersebut pastikan apakah ketika order menurun usaha masih mampu membayar cicilan. Jika perlu kita melakukan pencadangan untuk membayar cicilan dalam kurun waktu tertentu. Banyak diantara usaha umkm yang mengambil kredit dikala order meningkat tanpa mempersiapkan diri di kala order menurun. Alhasil ketika order menurun, tidak mampu bayar cicilan.
Jika telah yakin untuk mengambil pinjaman, tentu kita harus mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman. Dokumen-dokumen harus dipersiapakan dan tidak lupa laporan keuangan untuk meyakinkan pemberi pinjaman. Biasanya laporan keuangan dibutuhkan oleh pihak bank untuk dianalisis guna menentukan apakah usaha mampu melakukan kewajibannya. Jika dirasa tidak mampu maka pengajuan pinjaman boleh jadi ditolak. Jadi jangan lupa untuk membuat pembukuan usaha sedini mungkin.
Nah, setelah syarat dipenuhi langkah selanjutnya adalah menentukan lembaga yang memberikan pinjaman. Perlu diingat, jangan sekali-kali meminjam uang kepada rentenir. Pinjamlah pada lembaga yang diawasi dan dibawah pengawasan otoritas jasa keuangan. Tentu pilih pemberi pinjaman yang menawarkan bunga paling rendah dan persyaratan paling fleksibel. Jangan lupa, lihat juga track record lembaga tersebut ketika usaha mengalami kesulitan dalam membayar cicilan. Jangan sampai ketika usaha sedang redup, anda malah harus berurusan dengan algojo penagih utang. Pilih lembaga keuangan yang "pengertian".
Selamat menjalankan usaha..